Senin, 06 Juni 2011

AQIQAH DAN PEMBERIAN NAMA

Disunnnahkan anak yang baru lahir diberi nama yang bagus dan dicukur rambutnya serta bersedekah seberat timbangan rambutnya dengan perak jika hal itu memungkinkan. Berdalil pada hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan At tarmidzi dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi saw. Mengaqiqahkan Hasan satu ekor kambing dan berseru.
“Hai Fathimah cukurlah rambutnya dan bersdkahlah dengan perak kepada orang-orang miskin seberat timbangan (rambut)-nya.” Mereka berdua lalu menimbangnya, adalah timbangnya seberat satu dirham atau sebagian dirham.
#Nama-nama yang paling disukai
Nama-nama yang paling disuakai adalah : Abdullah, Abdurrahman. Berdalil kepada hadits yang diriwayatkan oleh Muslim. Dan nama yang paling benar adalah :Hammam, Harits, seperti yang terdapat pada hadits yang shahih.
Dan dibolehan memberikan nama-nama Malaikat, para nabi Taha serta Yasiin. Ibnu Hazm mengatakan : “Mereka sepakat, tidak membolehkan (mengharamkan) memberi nama yang disembah selain Allah, seperti : Abdu Uzza, Abdu Umar, Abdul Ka’bah,dan HAsa Abdul Mutholib.
#Nama yang makruh
Rasulullah melarang memberi nama anak dengan nama-nama sebagai berikut : Yassar ”Kaya”, Rabbah “Banyak kebaruntungan”, Nujaih “Sukses”, Aflah “Bahagia”.
Karena hal itu dapat jadi merupakan sarana mendo’akan kesialan. Dalam hadits samurah, Bahwa nabi Muhammad SAW, Bersabda:
“Janganlah kau namai anakmu itu dengan Yassar, Rabbah, Aflah, dan Nujaih. Karena sesungguhnya jika engkau menanyakanya: Apakah ia memang demikian?, jangan sampai ada yang menjawab : tidak ”.
Maksudnya jawaban: Tidak kaya, Tidak beruntung, tidak sukses, dan tidak bahagia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar